GfrpGSziTpz0GUWoGUYpGUW5Gi==

Menghentikan Rantai Kekerasan Seksual

Penulis: Febbyola Kurnia 
Kasus kekerasan, khususnya kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan, belakangan ini menjadi sorotan serius di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Data dan kejadian yang terjadi menunjukkan adanya peningkatan kasus yang memprihatinkan, sehingga menuntut perhatian khusus dari pemerintah, masyarakat, dan berbagai pihak terkait untuk segera melakukan langkah-langkah pencegahan dan penanganan yang efektif.

Di Kota Pariaman, pada Mei 2025, Wali Kota Pariaman Yota Balad bersama Baznas dan berbagai instansi terkait mengunjungi korban kekerasan seksual anak berinisial N, yang masih berusia 12 tahun dan berasal dari Desa Sungai Pasak. Kunjungan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap korban dengan memberikan bantuan sebagai upaya meringankan beban psikologis dan membantu pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak atas pendidikan. Wako Yota Balad juga menekankan pentingnya penindakan tegas terhadap pelaku agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

Kasus kekerasan di Kabupaten Padang Pariaman juga menjadi masalah yang cukup pelik. Data menunjukkan jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di kabupaten ini terus meningkat dari tahun ke tahun, mulai dari 30 kasus di 2016 menjadi 39 kasus pada 2019. Mayoritas kasus yang menimpa anak adalah pelecehan atau kekerasan seksual. Bahkan ada kasus mencengangkan di Nagari Tiga Lohong, Kecamatan Sungai Limau, di mana pelaku melakukan aksi cabul terhadap 34 anak di bawah umur dengan modus iming-iming uang sebesar 2 ribu rupiah. Kasus lain berupa pemaksaan hubungan suami istri kepada seorang pelajar oleh pacarnya berulang kali di sebuah gudang, yang menimbulkan trauma berat bagi korban.

Pentingnya penanganan holistik di Padang Pariaman juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah bersama Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan berbagai organisasi terkait telah bersinergi dengan kepolisian, dinas kesehatan, nagari, dan puskesmas dalam menangani kasus kekerasan ini. Namun, tantangan besar yang masih dihadapi adalah banyak korban yang enggan melapor karena takut atau kurangnya keberanian, sehingga pelaku kejahatan bisa beraksi tanpa hambatan.

Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Cindy Monica, juga menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di wilayah ini. Dia menegaskan perlunya tindakan tegas dan pencegahan dengan mengajak seluruh pihak, terutama keluarga, untuk memberikan perlindungan optimal kepada anak-anak yang seharusnya mendapat kasih sayang dan rasa aman.

Peningkatan kasus kekerasan juga tercatat dalam tahun 2025, di mana selama Januari hingga Februari sudah ada enam kasus kekerasan seksual yang terjadi di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Pimpinan Rumah Sosial Perlindungan Anak (RSPA) Fatmiyeti Kahar menyampaikan bahwa tren kasus kekerasan seksual semakin meningkat dan mirisnya, tidak jarang anak-anak yang menjadi pelaku yang akhirnya berhadapan dengan hukum. Kondisi ini berpotensi menyebabkan anak-anak tersebut putus sekolah dan mengalami dampak negatif lainnya[6].

Langkah-langkah preventif juga diambil oleh Pemerintah Kota Pariaman dengan mengadakan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap anak. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai bahaya kekerasan dan mendorong keberanian korban maupun masyarakat untuk melaporkan setiap tindakan kekerasan kepada pihak berwajib sehingga bisa segera ditangani.

Dukungan lembaga pemerintah pusat juga sangat penting. Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak serta menghimbau agar sekolah-sekolah meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Selain itu, masyarakat dan organisasi sosial di Pariaman dan Padang Pariaman memiliki peran strategis dalam mendukung upaya pencegahan. Kolaborasi antara instansi pemerintah, aparat kepolisian, lembaga sosial, hingga tokoh masyarakat sangat diperlukan agar kasus kekerasan dapat ditekan seminimal mungkin dan korban mendapat perlindungan serta pemulihan yang layak.

Fenomena kekerasan seksual ini juga menjadi daya keprihatinan para mahasiswa dan aktivis lokal, seperti yang diungkapkan oleh Asri Suandi, Gubernur BEM Fakultas Syari'ah UIN Imam Bonjol, yang menyuarakan pentingnya menjaga keamanan perempuan dan anak terutama di daerah yang dikenal kaya akan adat dan agama, agar nyawa dan martabat mereka tetap dihargai dan dilindungi.

Kasus kekerasan di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman bukan hanya permasalahan hukum, tetapi juga persoalan kemanusiaan dan sosial yang memerlukan perhatian lintas sektoral. Perlu dipersatukan langkah antara pemerintah, lembaga pendidikan, keluarga, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi perempuan dan anak agar terhindar dari kekerasan. Jangan sampai anak-anak dan perempuan menjadi korban kekerasan di tempat yang seharusnya menjadi tempat terlindungi dan nyaman bagi mereka.

Type above and press Enter to search.